PERPUSTAKAAN BBPPMPV PERTANIAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Visitor
  • Survey
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Satu jam belajar mengurus jenazah : panduan praktis tata cara penyelenggaraan jenazah dan hukum-hukumnya

Text

Satu jam belajar mengurus jenazah : panduan praktis tata cara penyelenggaraan jenazah dan hukum-hukumnya

Abu Ahmad Arif FU - Nama Orang; Tim Andi - Nama Orang; Steve Parker - Nama Orang; Ready Susanto - Nama Orang; Hichael H - Nama Orang; Tim Pustaka Darul Ilmi - Nama Orang;

Diwajibkan atas yang menyaksikan kematian mayit, baik dari keluarganya maupun dari yang lainnya empat perkara yaitu memandikan, mengkafani , menshalatkan dan menguburkannya.
Yang memandikan mayit adalah orang yang paling tahu sunah-sunah memandikan mayit, terutama dari keluarga dan kerabatnya. Jika mayit laki-laki maka yang wajib memandikannya adalah kaum laki-laki dan jika wanita yang memandikannya adalah wanita kecuali suami-istri maka boleh masing-masing mamandikan yang lainnya. Tidak disyariatkan memandikan seseorang yang gugur dimedan perang. Cara memandikan dimulai dengan bagian tubuh yang kanan dan anggota-anggota wudhunya. Mandikanlah tiga kali atau lima kali atau tujuh kali. Mandikanlah dengan air dan daun bidara.
Setelah mayit dimandikan maka selanjutnya adalah mengkafaninya. Gunakan kain kafan berwarna putih sebanyak tiga lembar. Kain kafan harus menutupi seluruh tubuh mayit.
Menshalatkan mayit yang muslim adalah fardu kifayah. Ada dua golongan yang tidak wajib untuk dishalatkan yaitu bayi dan orang yang mati syahid atau gugur dalam peperangan. Semakin banyak yang menshalatkan mayit maka semakin afdal, Allah akan memberikan syafaatnya. Disunahkan membentuk tiga shaf dibelakang imam meskipun jumlah jamaahnya sedikit. Sebaiknya menshalatkan jenazah diluar masjid, ditempat yang disediakan untuk shalat jenazah. Pada mayit laki-laki maka posisi imam berdiri disisi kepalanya sedangkan jika wanita maka posisi imam berdiri ditengahnya.
Shalat jenazah dilaksanakan dengan bertakbir empat kali atau lima kali hingga sembilan kali takbir. Takbir pertama membaca al-fatihah, takbir kedua membaca shalawat dan takbir yang lainnya membaca doa untuk mayit. Tidak boleh menshalatkan mayit di waktu-waktu yang terlarang kecuali dalam kondisi darurat.
Setelah mayit dishalatkan maka kewajiban terakhir adalah menguburkannya. Tidak boleh menguburkan mayit ketika terbitnya matahari sampai meninggi, matahari ditengah-tengah sampai tergelincir dan ketika matahari hendak terbenam sampaii terbenam.
Letakan mayit dalam kuburnya dalam keadaan berbaring kesebelah kanan dan wajahnya ke arah kiblat. Disunahkan untuk meninggikan kubur sejengkal dari tanah , kuburan dibuat menjadi gundukan , diberi tanda berupa batu, berdiri disisi kuburan sambil mendoakan si mayit.


Ketersediaan
200532X4 ABU 1My Library (Rak 1)Tersedia
200522X4 ABU 1My LibraryTersedia
200512X4 ABU 1My LibraryTersedia
B00009My LibraryTersedia
B00010My LibraryTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4 ABU s
Penerbit
: Pust Darul Ilmi., 2009
Deskripsi Fisik
vii,100 hlm.; ilus.; lamp.; bibl.; 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8013-24-6
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Muhammad
Mikroba
Hewan
Islam-Fikih
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BBPPMPV PERTANIAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BBPPMPV Pertanian merupakan perpustakaan khusus di bawah lembaga Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi. Perpustakaan ini memiliki koleksi yang beragam, dan terbuka untuk umum.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2023 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik